Petik Hikmah - Sungguh Mengejutkan,tidak sedikit orang saat ini yang beranggapan zina adalah hal yang lumrah,namanya juga gairah muda,tidak masalah kalau pernah coba-coba berhubungan badan di luar pernikahan,na'udzubillah min dzalik.
Untukmu Yang Rela Menikahi Penzina..!! Camkan Ini.
Bahkan ada muslim atau muslimah yang bukan pezina,namun berpikiran seperti ini, "Tidak Masalah Lah Nanti saya dinikahi dengan seorang yang sudah tidak perjaka/tidak gadis lagi,namanya juga pernah muda,pernah pacaran."
Astaqhfirullah,sadarilah wahai saudaraku,apa yang engkau ucapkan dengan enteng itu nilainya amat berat di hadapan ALLAH S.W.T.! Seorang yanng beriman pada allah diharamkan menikahi pezina,itu artinya jika engkau rela dinikahi atau menikahi seorang yang tidak lagi perjaka/gadis,dalam artian ia sudah pernah berzina sebelumnya,maka dirimu sendiri sangat mungkin masuk dalam golongan pezina.simak ayat ALLAH Berikut :
"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina , atau perempuan yang musryrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina,atau laki-laki musyrik,dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu'min" (QS. An Nuur:3)
Berkata Ibnu Katsir: Dari sini imam ahmad bin hamdal berpendapat bahwa tidak sah akad anatara laki yang menjaga kehormatan dengan wanita penzina selama wanita tersebut belum diminta bertaubat,
apabila bertaubat maka sah,jka tidak maka tidak sah.demikian pula tidak sah menikahi wanita yanng menjaga kehormatannya dengan laki-laki yang penzina sampai laki-laki tersebut bertaubat dengan taubat yang benar."(tafsir Ibnu Katsir 10/165-166,Mausassah Qurthubah)
Ada syarat yang berat jika engkau ingin menikah dengan seorang pezina,yakni pezina tersebut haruslah bertaubat nasuha,berjanji tidak akan lagi melakukan perbuatan keji (Zina) dan juga menyesali perbuatan zina nya di masa lalu.
Petik Hikmahnya, Sekalipun zaman sudah gila,pezina makin merajalela,namun tetaplah berpegang teguh pada aturan ALLAH S.W.T Bahwa seorang pezina hanyalah patut dinikahi oleh pezina juga.jangan sekali-kali terpikirkan untuk menikah dengan seorang penzina (baik penzina normal,maupun penzina yang memiliki penyimpangan seksual/LGBT),kecuali jika engkau tidak tahu,atau kecuali jika ia sudah bertaubat dari perbuatan maksiatnya.
Akan tetapi untuk berhati-hati,pastikanlah masalah ini ketika sedang taaruf,karena dosa zina tidak hanya terkait akhirat,tapi juga hukuman dunia berupa penyakit seksual menular. Na'udzubillah Min Dzalik.
Foto : Ilustrasi Google.
No comments:
Write comments